Kabar Baik, Pemprov Sumut Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 05 Oktober 2023 – 20:17 WIB
Kabar Baik, Pemprov Sumut Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor - JPNN.com Sumut
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperpanjang masa pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 31 Oktober 2023 mengingat animo masyarakat cukup tinggi yang mengikuti program tersebut. Foto: ANTARA/HO

sumut.jpnn.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperpanjang waktu program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) karena animo masyarakat yang sangat tinggi. Mas pemutihan pajak dibuka hingg 31 Oktober 2023.

"Jumlah warga yang memanfaatkan pemutihan ini dalam 10 hari terakhir masa atau jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya, cukup tinggi," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumut Achmad Fadly di Medan, Kamis (5/10).

Dia mengatakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini dijadwalkan dari 29 Mei hingga 30 September 2023.

Namun, karen antusias masyarakat memanfaatkan program ini meningkat, pihaknya memperpanjang masa berlaku.

"Pelaksanaan program ini berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, Pasal 74 ayat 2. Bapenda Sumut mengingatkan masyarakat agar taat membayar pajak," ungkap Achmad Fadly.

Dia menjelaskan dalam program ini kendaraan bermotor akan dibebaskan tunggakan pokok PKB tahun III dan seterusnya, denda PKB, pokok BBNKB II, denda BBNKB II, pajak progresif dan denda SWDKLLJ untuk tahun lewat.

"Selain itu kami juga mengingatkan masyarakat untuk melakukan registrasi ulang kendaraan. Bagi kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang 2 tahun setelah masa STNK habis, akan dihapus dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor," jelasnya.

Untuk itu, dia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) tersebut.

Pemerintah Provinsi Sumut memutuskan memperpanjang masa pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 31 Oktober 2023
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia