Pemprov Sumut Resmi Perpanjang Kontrak Proyek Multiyears Senilai Rp 2,7 Triliun Tahun Ini
![Pemprov Sumut Resmi Perpanjang Kontrak Proyek Multiyears Senilai Rp 2,7 Triliun Tahun Ini - JPNN.com Sumut](https://cloud.jpnn.com/photo/sumut/news/normal/2023/05/02/petugas-sedang-mengerjakan-pengaspalan-pada-proyek-strategis-5mfd.jpg)
sumut.jpnn.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) telah menyepakati perpanjangan kontrak pengerjaan jalan dan jembatan di Sumatera Utara bersama PT Wakita Karya (Persero). Proyek pembangunan ini menggunakan sistem multiyers dengan pagu anggaran Rp 2,7 triliun.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara Marlindo Harahap mengatakan kontrak tersebut diperpanjang hingga 30 Juni 2024.
"Kami bersama PT Waskita Karya (Persero) telah memperpanjang kontrak proyek multiyears Rp 2,7 triliun hingga 30 Juni 2024. Sebelumnya kontrak proyek itu berakhir Desember 2023," ujar Marlindo di Medan, Kamis (11/1).
Marlindo Harahap mengatakan perpanjangan kontrak tersebut dilakukan untuk menyelesaikan proyek pembangunan jalan dan jembatan yang belum tuntas. Oleh sebab itu, Pemprov Sumut bersama PT Waskita Karya (Persero) kembali memperbaharui kontrak untuk menyelesaikan proyek tersebut.
"Masih ada beberapa yang belum tuntas, baik jalan maupun jembatan. Kontrak yang sebelumnya hingga Desember 2023 sudah diperpanjang,” kata Marlindo.
Marlindo menjelaskan bahwa hingga saat ini progres pengerjaan proyek multiyears dengan pagu anggaran Rp 2,7 triliun itu sudah mencapai 72 persen.
Baca Juga:
Dia meyakini dengan penambahan waktu enam bulan ke depan, seluruh pengerjaan proyek pembangunan jalan dan jembatan ini akan tuntas.
Dari kontrak sebelumnya, lanjutnya, pihaknya telah merampungkan pengerjaan jalan, jembatan dan drainase di sejumlah wilayah. Ke depan pengerjaan jalan dan jembatan akan dikerjakan di Kepulauan Nias.
Pemprov Sumut memperpanjang kontrak pengerjaan jalan dan jembatan dalam proyek multiyears dengan anggaran Rp 2,7 triliun bersama PT Waskita Karya (Persero)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News