Pemprov Sumut Tindak Lanjuti Pengunduran Diri Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan

Rabu, 01 November 2023 – 16:42 WIB
Pemprov Sumut Tindak Lanjuti Pengunduran Diri Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan - JPNN.com Sumut
Kantor Gubernur Sumatera Utara. Foto: Antara/HO

sumut.jpnn.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyatakan sedang memroses pengunduran diri Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan yang akan maju sebagai bakal calon legislatif pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara Juliadi Harahap mengatakan bahwa pengunduran diri Ashari Tambunan sudah ditindak lanjuti setelah pihaknya menerima surat pengajuan dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

"Surat pengajuan pengunduran diri yang bersangkutan sudah kami tindak lanjuti ke Kementerian Dalam Negeri,” kata Juliadi, Rabu (1/11).

Dia mengatakan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Anshari Tambunan, maka Wakil Bupati Deli Serdang Ali Yusuf Siregar akan diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.

"Itu nanti wakilnya yang jadi Plt, itu sudah diajukan ke Pemprov Sumut dan sudah ada suratnya," kata Juliadi Harahap.

Diketahui, bahwa Ashari Tambunan maju sebagai bakal calon legislatif yang saat ini terdaftar sebagai daftar caleg sementara (DCS) untuk DPR RI periode 2024-2029.

Juliadi menjelaskan setelah KPU RI mengumumkan daftar caleg tetap (DCT), pada 3 November 2023, maka sesuai ketentuan berlaku Ashari Tambunan harus berhenti menjadi bupati dan akan digantikan oleh Plt Bupati.

"Begitu dia DCT, dia (Ashari Tambunan) berhenti jadi bupati, mekanismenya memakai mekanisme yang berlaku," ungkap Juliadi.

Pemprov Sumut menyebut telah memroses pengajuan pengunduran diri Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan yang maju sebagai calon legislatif
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia