Kabar Baik, Pemprov Sumut Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Kamis, 05 Oktober 2023 – 20:17 WIB

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperpanjang masa pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 31 Oktober 2023 mengingat animo masyarakat cukup tinggi yang mengikuti program tersebut. Foto: ANTARA/HO
"Kendaraan yang sudah dihapus tidak dapat diregistrasi kembali dan tidak dapat digunakan di jalan," pungkasnya.(antara/jpnn)
Pemerintah Provinsi Sumut memutuskan memperpanjang masa pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 31 Oktober 2023
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News