Kabar Baik, Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumut Diperpanjang, Jangan Sampai Kelewatan!

Jumat, 03 November 2023 – 06:00 WIB
Kabar Baik, Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumut Diperpanjang, Jangan Sampai Kelewatan! - JPNN.com Sumut
Pemprov Sumut kembali memperpanjang masa program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Sumatera Utara. Ilustrasi Foto: Antara/Darwin Fatir.

sumut.jpnn.com, MEDAN - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara memperpanjang pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 30 November 2023 demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Bapenda Sumut Achmad Fadly mengatakan perpanjangan program pemutihan ini dilakukan setelah mendapat persetujuan Pj Gubernur Sumut.

Dia mengungkapkan pemutihan pajak kendaraan bermotor ini dengan target untuk meningkatkan PAD dari kendaraan bermotor yang sudah mencapai 73 persen.

"Jadi, kondisi saat ini di posisi 73 persen dan kami harus mengejar 27 persen lagi dari pajak kendaraan bermotor dan itu yang kami cari saat ini," kata Fadly, Kamis (2/11).

Fadly mengatakan program pemutihan pajak sempat diperpanjang hingga 31 Oktober 2023.

“Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini dijadwalkan pada 29 Mei hingga 30 September 2023 lalu kami perpanjang mengingat animo masyarakat cukup tinggi untuk mengikuti program tersebut," ujar Fadly.

Dia menjelaskan program pemutihan PKB itu meliputi bebas denda pajak kendaraan bermotor (PKB), bebas bea balik nama kendaraan bermotor tahun II, bebas pokok bea balik nama kendaraan bermotor tahun II, nebas pajak progresif, bebas pokok tunggakan PKB tahun III, nebas denda SWDKLLJ.

"Program ini untuk memberikan keringanan bagi para subjek pajak, yang lalai melakukan kewajibanya dalam membayar pajak kendaraan bermotor, ini konsep dari perpanjangan dari pemutihan," sebut Fadly.

Pemprov Sumut kembali memperpanjang masa pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 30 November, buruan jangan sampai terlewatkan...
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News