Masyarakat Sihaporas Sampai Lakukan Ritual Adat, Tetapi Polres Simalungun Mangkir

Rabu, 23 Maret 2022 – 19:11 WIB
Masyarakat Sihaporas Sampai Lakukan Ritual Adat, Tetapi Polres Simalungun Mangkir - JPNN.com Sumut
Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (LAMTORAS), saat melakukan ritual adat di depan Pengadilan Negeri Simalungun, Rabu (23/3). Foto: Bakumsu

Padahal sebelumnya, Polres Simalungun telah menetapkan Bahara Sibuea sebagai tersangka. 

Thomson Ambarita selaku pelapor dalam kasus ini juga menyatakan kekecewaannya kepada pihak Polres. Menurutnya, ketidakhadiran Polres Simalungun menjadi bentuk tidak bertanggung jawabnya polisi untuk menangani dalam kasus ini. 

"Polres harusnya konsistenlah bisa membuat keputusan kenapa tidak bertanggung jawab untuk menghadiri undangan dari pengadilan. Kami kecewa kenapa yang fungsinya sebagai pengayom masyarakat malah tidak mengayomi," ujarnya. 

Sebelum persidangan, Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (LAMTORAS), awalnya melakukan ritual adat yang menjadi bentuk dukungan masyarakat kepada hakim agar tetap pada pendirian untuk menegakkan keadilan. (mcr22/jpnn)

Sidang Praperadilan soal kasus penghentian penyidikan kasus penganiayaan yang dialami oleh Thomson Ambarita selaku Masyarakat Adat Sihaporas, mulai bergulir di

Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia