LBH Medan Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Keterlibatan Rapidin Simbolon dalam Korupsi Dana Covid-19

Rabu, 30 Agustus 2023 – 19:53 WIB
LBH Medan Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Keterlibatan Rapidin Simbolon dalam Korupsi Dana Covid-19 - JPNN.com Sumut
Ilustrasi - LBH Medan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut mendalami kasus dugaan korupsi dana Covid-19 yang menyeret nama mantan Bupati Samosir Rapidin Simbolon. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

LBH Medan menilai, secara hukum hal tersebut dapat dijadikan sebagai bukti permulaan adanya dugaan tindak pidana korupsi dana penanggulangan Covid-19 yang dilakukan oleh Rapidin Simbolon saat menjabat sebagai Bupati Samosir.

“Putusan Kasasi ini dapat dijadikan bukti permulaan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan mantan Bupati Samosir Rapidin Simbolon dan sudah sepatutnya Kejaksaan Tinggi Sumut menindak lanjutinya dengan melakukan penyidikan dan penetapan tersangka terhadap Rapidin Simbolon dan pihak-pihak lain yang juga diduga terlibat,” kata Irvan.

Irvan menyebut bila kasus tersebut tidak dituntaskan dan diusut, akan menimbulkan kesan bahwa mantan Bupati Samosir Rapidin Simbolon kebal hukum.

Terlebih, lanjutnya, perilaku tidak terpuji tersebut sangat melukai hati masyarakat karena memanfaatkan momentum penanggulangan Covid-19 untuk pencitraan yang seolah-olah bantuan dari dana penanggulangan dari uang pribadi. Sementara, saat itu masyarakat tengah resah akan potensi kematian karena penularan virus mematikan.

“Maka dari itu LBH Medan mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut untuk segera melakukan penyidikan atas adanya dugaan tindak pidana korupsi dana penanggulangan Covid 19,” ujar Irvan.

Diketahui sebelumnya, kasus dugaan korupsi dana penanggulangan pandemi Covid-19 di Kabupaten Samosir ini menjerat Jabiat Sagala, mantan Sekda Samosir.

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumut Hendri Edison dalam dakwaannya menyebut dalam kasus ini Jabiat bekerja sama dengan Mahler Tamba yang merupakan mantan Kepala BPBD Kabupaten Samosir yang juga merangkap sebagai Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Selain itu, mereka juga bekerja sama dengan PPK Bidang Ketersediaan Bahan Pokok dan Logistik Sardo Sirumapea, dan Santo Edi Simatupang, selaku Direktur Utama PT Tarida Bintang Nusantara (TBN).

LBH Medan mendesak Kejati Sumut mengusut kasus dugaan korupsi dana penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Samosir yang menyeret nama Rapidin Simbolon
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia