Pemilik Pangkalan yang Diduga Oplos Gas Subsidi di Medan Menyerahkan Diri, Lihat Tampangnya!
"Terhadap ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Hadi.
Hadi mengungkapkan ketiga pelaku tersebut memiliki peran masing-masing. Untuk pelaku RT bertugas untuk memindahkan gas ukuran 3 kg ke 12 kg maupun 50 kg menggunakan alat bantu pipa.
Kemudian, NF untuk membersihkan setelah pengoplosan dan APG berperan untuk menjual tabung gas yang sudah dalam ukuran 12 kg.
Sedangkan, pemilik pangkalan LPG yakni BSS telah melarikan diri dan masih dalam pengejaran.
Hadi menambahkan modus pangkalan LPG yang mengoplos tabung gas berukuran 3 kg itu dengan cara memindahkan isinya ke tabung berukuran 12 dan 50 kg.(antara/jpnn)
Pemilik pangkalan gas yang diduga melakukan pengoplosan dari gas subsidi ke gas nonsubsidi di Medan menyerahkan diri ke Polda Sumut
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News