Pemilik Pangkalan yang Diduga Oplos Gas Subsidi di Medan Menyerahkan Diri, Lihat Tampangnya!
sumut.jpnn.com, MEDAN - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara telah menerima penyerahan dan mengamankan BSS, pemilik pangkalan gas yang diduga melakukan pengoplosan.
Pangkalan gas milik BSS yang berada di Jalan Kapuas, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, ini sebeumnya digerebek polisi atas dugaan pengoplosan LPG bersubsidi.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan BSS diamankan setelah diantar oleh pihak keluarga dan penasihat hukum ke Polda Sumut.
"BSS adalah pemilik pangkalan LPG, dia kooperatif dalam proses pemeriksaan," kata Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (16/8).
Kombes Hadi mengatakan saat ini BSS akan menjalani pemeriksaan atas dugaan tindak pidana pengoplosan gas bersubsidi 3 Kg ke dalam tabung nonsubsidi.
“Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ujar Hadi.
Baca Juga:
Sebelumnya, Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut dan Polrestabes Medan menangkap tiga pelaku pengoplos tabung gas bersubsidi 3 kg saat menggerebek pangkalan LPG di Jalan Kapuas, Gang Bunga, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Ketiga pelaku pengoplosan tabung gas bersubsidi yang ditangkap itu, RT, NF dan APG. Para pelaku diamankan saat sedang melakukan aktivitas pengoplosan.
Pemilik pangkalan gas yang diduga melakukan pengoplosan dari gas subsidi ke gas nonsubsidi di Medan menyerahkan diri ke Polda Sumut
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News