Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Dituntut 1,5 Tahun dalam Kasus Penganiayaan Mahasiswa di Medan

Rabu, 16 Agustus 2023 – 21:43 WIB
Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Dituntut 1,5 Tahun dalam Kasus Penganiayaan Mahasiswa di Medan - JPNN.com Sumut
Rekaman aksi penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, anak oknum perwira polisi terhadap Ken Admiral. Foto: tangkapan layar

Dalam dakwaan JPU disebutkan, pada Minggu 11 Desember 2022 sekira pukul 16:00 WIB, saksi korban mengirim pesan singkat melalui aplikasi media sosial Instagram kepada terdakwa untuk menanyakan hubungan apa dengan saksi Savira Husna yang merupakan teman dekat korban. Kemudian korban memaki terdakwa melalui pesan tersebut.

Singkatnya, pada 21 Desember 2023  terdakwa bertemu dengan korban saat berada di Komplek Tasbi I Medan. Saat itu terjadi adu mulut antara korban dan terdakwa hingga pemukulan.

Selanjutnya, pada sekira pukul 02.30 WIB, Ken Admiral bersama temannya mendatangi rumah terdakwa di Jalan Guru Sinumba Medan, untuk meminta ganti rugi dan mempertanggungjawabkan pemukulan tersebut.

Lalu, terdakwa keluar bersama saksi Nico Setiawan dan Achiruddin Hasibuan, yang merupakan ayah kandungnya. Selanjutnya, terdakwa mendatangi saksi korban lalu antara saksi korban dan terdakwa terlibat pertengkaran mulut, pada saat itu juga terdakwa memukul bagian kepala dan wajah korban.

Video perkelahian antara terdakwa Aditiya Hasibuan dan korban Ken Admiral itu tersebar dan viral di media sosial Instagram. (antara/jpnn)

Jaksa penuntut umum menuntut anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditiya Hasibuan dengan hukuman satu tahun enam bulan dalam perkara penganiayaan Ken Admiral

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia