Puspom TNI Pastikan akan Sanksi Mayor Dedi Hasibuan dan 13 Prajurit TNI yang Geruduk Polrestabes Medan

Kamis, 10 Agustus 2023 – 17:18 WIB
Puspom TNI Pastikan akan Sanksi Mayor Dedi Hasibuan dan 13 Prajurit TNI yang Geruduk Polrestabes Medan - JPNN.com Sumut
Kapuspen TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono (tengah) bersama Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko (kiri), Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro (kanan) memberikan keterangan pers kepada wartawan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Kamis (10/8/2023). Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

sumut.jpnn.com, JAKARTA - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) TNI Agung Handoko memastikan akan memberikan sanksi kepada Mayor Dedi Hasibuan dan 13 prajurit TNI yang menggeruduk Polrestabes Medan saat meminta penangguhan terhadap seorang tersangka yang ditahan polisi.

Marsda Agung menjelaskan saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dan pengembangan dari Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) yang sebelumnya kasus tersebut telah dilimpahkan ke Puspomad.

"Kami jamin siapa pun yang terlibat di situ (Polrestabes Medan, red.) kalau memang dari kejadian itu tidak ada unsur pidana, kami pastikan yang ada di situ pasti akan kena hukuman disiplin," kata Danpuspom TNI Agung Handoko saat jumpa pers di Mabes TNI, Kamis (10/8).

Hadir dalam jumpa pers tersebut sejumlah perwira tinggi TNI di antaranya Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro dan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono.

Komandan Puspom TNI itu meminta masyarakat tidak perlu khawatir atas penegakan hukum di TNI. Dia memastikan setiap prajurit yang melanggar aturan hukum atau aturan disiplin akan ditindak tegas.

"Jangan khawatir rekan-rekan semua. Yang ada di situ (Markas Polrestabes Medan, red.) tidak akan lolos minimal bagi (prajurit) TNI akan kena hukum disiplin dan sudah pasti ada sanksinya dari disiplin itu," tegas Marsda TNI Agung Handoko.

Kababinkum TNI Laksda TNI Kresno Buntoro juga meyakini Mayor Dedi bakal kena sanksi disiplin.

"(Sanksi) disiplin itu berat juga karena disiplin itu termasuk juga bisa teguran, penahanan ringan, penahanan berat, dan itu juga pasti akan kena kariernya," ujar Kababinkum TNI.

Danpuspom TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko memastikan Mayor Dedi Hasibuan dan 13 prajurit TNI yang menggeruduk Polrestabes Medan akan diberi sanksi
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News