Puspom TNI Pastikan akan Sanksi Mayor Dedi Hasibuan dan 13 Prajurit TNI yang Geruduk Polrestabes Medan
Dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial terlihat Mayor Dedi Hasibuan berdebat dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa terkait permohonan penangguhan penahana seorang tersangka.
Berdasarkan keterangan Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, kedatangan personel TNI ini untuk berkoordinasi terkait penahanan seorang tersangka inisial ARH kasus pemalsuan surat keterangan lahan sebuah perusahaan di Sumatera Utara.
"Kehadiran beliau (Mayor Dedi Hasibuan) ke kantor Satreskrim Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait penangguhan penahanan dalam kapasitas Mayor Hasibuan sebagai keluarga ARH, salah seorang tersangka," kata Kombes Hadi kepada wartawan, Minggu (6/8) dini hari.
Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan Kolonel Inf Rico Siagian mengatakan Mayor Dedi Hasibuan bertindak sebagai penasihat hukum tersangka ARH yang adalah saudaranya.
Namun Kolonel Inf Rico Siagian menyesalkan sikap Mayor Dedi Hasibuan yang membawa prajurit TNI mendatangi Satreskrim Polrestabes Medan.
"Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumut solid dan berkomitmen setiap persoalan hukum mempercayakan semua prosesnya kepada kepolisian dalam hal ini kepada Polrestabes Medan," tegasnya.(antara/mar8/jpnn)
Danpuspom TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko memastikan Mayor Dedi Hasibuan dan 13 prajurit TNI yang menggeruduk Polrestabes Medan akan diberi sanksi
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News