Kejati Sumut Tuntut Mati 50 Terdakwa Kasus Narkoba dalam Periode Januari - Juli 2023

Kamis, 20 Juli 2023 – 20:51 WIB
Kejati Sumut Tuntut Mati 50 Terdakwa Kasus Narkoba dalam Periode Januari - Juli 2023 - JPNN.com Sumut
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Yos A Tarigan. Foto: Antara/M Sahbainy Nasution

sumut.jpnn.com, MEDAN - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menuntut 50 terdakwa dalam perkara narkoba dalam periode Januari hingga Juli 2023 di Sumatera Utara. Penuntutan itu dilakukan di Kejaksaan Negeri di wilayah Sumatera Utara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Yos A Tarigan mengatakan sebagai kejahatan luar biasa pihaknya akan melakukan penuntutan terhadap pelaku dengan tegas dan keras.

"Kejahatan narkotika merupakan kasus yang serius dan extra ordinary(kejahatan luar biasa), sehingga tindakan negara juga harus tegas dan keras terhadap pelaku," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum(Kasi Penkum) Kejati Sumut Yos A Tarigan di Medan, Kamis (20/7).

Dia menjelaskan pada Januari 2023, pihaknya melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menuntut mati tujuh terdakwa dan Kejari Asahan menuntut mati tiga terdakwa dalam perkara narkoba.

"Kemudian, pada Februari ada enam terdakwa tindak pidana narkotika yang dituntut mati yakni empat dari Kejari Deli Serdang dan dua terdakwa di Kejari Medan," ungkapnya.

Selanjutnya, kata Yos, pada Maret Kejati Sumut menuntut mati 10 terdakwa kasus narkoba dengan rincian lima di Kejari Medan dan lima di Kejari Asahan.

Sedangkan pada Apil, ada delapan terdakwa yang dituntut pidana mati, yaitu tiga terdakwa di Kejari Batu Bara dan lima terdakwa di Kejari Medan.

"Untuk bulan Mei ada 14 terdakwa yang dituntut mati, delapan orang dari Kejari Medan, lima Kejari Tanjungbalai, dan satu dari Langkat. Untuk Juli ada dua terdakwa yang berasal dari Kejari Deli Serdang dan Asahan," kata Yos.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menuntut 50 terdakwa dalam perkara narkoba dengan tuntutan mati pada periode Januari - Juli 2023
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia