45 Orang yang Diamankan dalam Penggerebekan Lokasi Judi di Binjai Ditetapkan Tersangka
Kamis, 08 Juni 2023 – 08:00 WIB
Sumaryono mengatakan saat ini pemilik gudang yang dijadikan sebagai lokasi judi berinisial AO ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dia mengimbau masyarakat untuk menghindari perjudian agar tidak terjebak dalam permainan judi yang justru menyengsarakan perekonomian.
"Jika masyarakat ada yang mengetahui praktik perjudian, segera informasikan kepada Polda Sumut," pungkasnya.(antara/jpnn)
Polda Sumut menetapkan 45 orang sebagai tersangka dalam kasus penggerebekan judi di Jalan Medan - Binjai KM 18 Kota Binjai
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News