Soal Subsidi Kendaraan Listrik, Menko Marves Luhut: Tidak Ada Uang Negara yang Keluar
sumut.jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara terkait subsidi kendaraan listrik. Ia menegaskan tidak ada uang negara yang keluar dalam program bantuan insentif untuk pembelian mobil listrik.
Hal itu merespons kritikan soal subsidi kendaraan listrik, khususnya mobil listrik, yang diberikan pemerintah dalam mendorong adopsi kendaraan listrik secara nasional.
"Jadi kita tidak memberikan insentif, jangan keliru, tidak pernah kita menyebutkan insentif, yang kita berikan adalah kita potong pajaknya. Dari 11 menjadi 1 persen. Beda ya, jadi tidak ada uang negara yang keluar," kata Luhut dalam China (Sichuan)-Indonesia Economic and Trade Conference, di Jakarta, Senin (29/5) malam.
Baca Juga:
Diketahui, pemerintah terus mendorong penggunaan kendaraan listrik dengan mengeluarkan kebijakan pemberian bantuan untuk pembalian kendaraan listrik roda dua dengan potongan harga Rp 7 juta.
Bantuan dengan nominal yang sama juga diberikan untuk konversi sepeda motor konvensional ke kendaraan listrik.
Sementara itu, bantuan Pemerintah untuk kendaraan listrik roda empat berupa pemberian insentif pajak ditanggung pemerintah (PPN-DTP) sebesar 10 persen.
Lebih lanjut, Luhut menegaskan komitmen Indonesia untuk bisa mengurangi emisi dari sektor transportasi melalui adopsi kendaraan listrik.
Pemerintah bahkan menargetkan peralihan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) ke energi listrik yang dimulai dari bus, motor dan mobil.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara atas kritikan terkait program subsidi kendaraan listrik yang gencar dilakukan pemerintah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News