Polisi Periksa Dirut PT ANR Terkait Gudang BBM Solar Ilegal di Medan

Jumat, 05 Mei 2023 – 09:46 WIB
Polisi Periksa Dirut PT ANR Terkait Gudang BBM Solar Ilegal di Medan - JPNN.com Sumut
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat diwawancarai di kantornya. Foto: Dokumentasi JPNN.com

sumut.jpnn.com, MEDAN - Direktur Utama (Dirut) PT Almira Nusa Raya (ANR) berinisial E memenuhi panggilan penyidik Polda Sumatera Utara terkait dugaan gudang ilegal penyimpanan BBM jenis Solar di Jalan Guru Sinumba Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan kasus dugaan gudang BBM ilegal tersebut masih dalam proses penyidikan.

"Sekali lagi kami sampaikan masih berproses (kasusnya). Penyidik masih terus menggali dan mendalami saksi-saksi yang ada, termasuk yang tadi disampaikan (Dirut PT ANR, E)," kata Kombes Hadi Wahyudi di Medan, Kamis (4/5).

Kombes Hadi menyebut penyidik dalam waktu dekat akan segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan status hukum para terperiksa.

"Kita tunggu nanti bagaimana hasil gelar perkara dari penyidik Ditreskrimsus," ucap Hadi.

Mantan Wadir Lantas Polda Kalimantan Barat ini menyebut kemungkinan akan ada pemeriksaan saksi lain. Namun, hal tersebut melihat perkembangan hasil penyidikan.

"Sampai saat ini kasus solar yang saya ketahui sudah ada tujuh saksi yang diperiksa," ujarnya.

Sebelum melakukan pemeriksaan, Kuasa Hukum PT ANR Fendi mengatakan ada dua hal yang ingin disampaikan.

Direktur Utama PT ANR menjalani pemeriksaan penyidik di Polda Sumut
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News