Polres Taput Ringkus Pelaku Pencabulan Remaja Hingga Korban Hamil
sumut.jpnn.com, TAPANULI UTARA - Polisi meringkus SPN (44) yang diduga kuat sebagai pelaku pencabulan terhadap seorang remaja berinisial LMS (12) di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara.
Kasat Reskrim Iptu Zuhatta Mahadi mengatakan akibat perbuatan pelaku korban kini tengah hamil.
"Pelaku diringkus petugas pada Rabu (3/5) sekira pukul 03.00 WIB di kediamannya," kata Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi melalui Kasat Reskrim Iptu Zuhatta Mahadi, Kamis (4/5).
Zuhatta Mahadi menjelaskan penangkapan terhadap SPN dilakukan setalah orangtua korban mengadukan perbuatan pelaku pada 2 Mei 2023.
Orangtua korban, MS, melaporkan SPN yang diduga telah menghamili anaknya LMS.
"Orang tua korban mengetahui peristiwa tersebut setelah menerima laporan dari RP yang merupakan nenek korban," ucapnya.
Dia menjelaskan saat itu RP meminta orangtuanya menjemput LMS dari rumah lantaran melihat perut korban sudah membesar.
Selama ini korban tinggal bersama dengan neneknya.
Satreskrim Polres Tapanuli Utara (Taput) meringkus SPN, pelaku pencabulan terhadap remaja berinisial LMS
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News