Pelaku Rudapaksa Anak di Sumut Diringkus dari Pelariannya di Batam

Minggu, 22 Januari 2023 – 17:39 WIB
Pelaku Rudapaksa Anak di Sumut Diringkus dari Pelariannya di Batam - JPNN.com Sumut
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi Foto: Dokumentasi Humas Polda Sumut

sumut.jpnn.com, MEDAN - Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan tim penyidik Polres Pelabuhan Belawan teah meringkus tersangka rudapaksa terhadap anak berinisia AS (14).

Pelaku bernama Riansah diringkus dari persembunyiannya di Tiban 1 Kepulauan Batam pada Jumat (20/1) dan telah dibawa ke Polres Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Penyidik Polres Belawan sudah menangkap pelaku dari Kepulauan Batam atas nama Riansah atas laporan rudakpaksa terhadap korban AS (14),” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi, Minggu (22/1).

Dia menjelaskan bahwa kasus yang dilaporkan orang tua korban tersebut sudah dalam proses penyidikan. Namun, penyidik Satreskrim Polres Belawan membutuhkan waktu untuk menelusuri keberadaan pelaku.

Hingga pada Jumat (20/1) petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan Riansah dan menangkapnya dari rumah salah satu kerabatnya di Kepulauan Batam.

“Satreskrim Polres Belawan sebenarnya sudah bekerja melakukan penyelidikan dan penyidikan dan mengidentifikasi keberadaan pelaku.Namun, petugas membutuhkan waktu untuk menangkapnya,” jelas Kombes Hadi.

Mantan Kapolres Biak, Papua, ini mengatakan kasus rudapaksa terhadap korban AS bermula pada Sabtu 5 Oktober 2021 sekira pukul 20.30 WIB di Desa Bamban, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Tersangka Riansah membujuk korban agar mau melakukan peretubuhan. Perbuatan pelaku menyetubuhi korban itu dilakukan lebih dari satu kali.

Tim Satreskrim Polres Belawan akhirnya meringkus Riansah pelaku rudapaksa terhadap anak berinisial AS (14) di Kepulauan Batam
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News