Polres Taput Ringkus Pelaku Pencabulan Remaja Hingga Korban Hamil
Jumat, 05 Mei 2023 – 06:00 WIB
"Mendengar berita tersebut, orang tua korban menjemput dan menanyai anaknya tentang apa yang terjadi," jelas Mahadi.
LMS lalu menceritakan apa yang dialaminya kepada orangtuanya bahwa ia telah dicabuli SPN secara paksa sebanyak dua kali, yaitu pada Desember 2022 dan Februari 2023.
Setelah itu, orang tua korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Taput.
"Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Taput untuk pengembangan kasus tersebut," pungkasnya.(antara/jpnn)
Satreskrim Polres Tapanuli Utara (Taput) meringkus SPN, pelaku pencabulan terhadap remaja berinisial LMS
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News