Ombudsman Sumut Soroti Temuan Mayat di Bandara Kualanamu: Manajemen Perlu Dievaluasi
sumut.jpnn.com, MEDAN - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menyoroti kasus penemuan mayat di kolong elevator atau lift Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Kamis (27/4).
Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar mengaku kaget mendengar informasi terkait adanya mayat yang ditemukan dengan kondisi sudah mengeluarkan bau tak sedap di bandara berskala internasional tersebut.
"Saya benar-benar kaget luar biasa. Kena kaget? Karena kita tau bahwa KNIA adalah bandara berkelas internasional, tetapi sampai tiga hari baru diketahui ada mayat di bawah lift," kata Abyadi dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu (29/4).
Abyadi mengatakan berdasarkan rekaman CCTV yang beredar bahwa jenazah korban baru diketahui setelah diduga terjatuh tiga hari.
Dia menyebut Bandara Kualanamu seperti diketahui dikelola secara kemitraan strategis dengan skema Built Operate Trasfer (BOT) antara PT Angkasa Pura (AP) II dan GMR Airports Consortium, yang merupakan perusahaan asal India.
Dalam pengelolaan bandara terbesar di Sumatera itu, dibentuk PT Angkasa Pura Aviasi (APA) yang merupakan perusahaan patungan dengan porsi 51 persen saham PT AP II. Sedangkan GMR Airports dengan kepemilikan saham sebesar 49 persen.
Bandara Kualanamu dengan manajemen pengelolaan bersama investor asing, semestinya pengamanan bandara semakin lebih baik. Terlebih bandara dengan kode penerbangan KNIA itu diproyeksikan mampu menyaingi Changi Airport dan KLIA, Malaysia sebagai hub regional.
Bahkan, kata dia, Bandara Kualanamu diharapkan tidak hanya menjadi domestic airport, tetapi menjadi hub internasional.
Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) meminta Agar manajemen pengelolaan Bandara Kualanamu dievaluasi terkait penemuan mayat di bawah kolong lift
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News