Anak Perwira Polisi Polda Sumut yang Aniaya Mahasiswa di Medan Menjadi Tersangka
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut Kombes Sumaryono kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Desember 2022 lalu.
"Kasus penganiayaan ini bermula pada Rabu 21 Desember 2022 sekira pukul 22.00 WIB. Saat itu AH menyetop mobil Ken Admiral di SPBU Jalan Ring Road Medan dan memukul korban atas nama Ken Admiral," kata Kombes Sumaryono saat paparan kasus di Polda Sumut, Selasa (25/4) malam.
Dia menjelaskan selain memukul Ken Admiral, AH juga melakukan pengrusakan mobil korban. Setelah itu AH kemudian pergi meninggalkan korban.
"Penganiayaan pertama ini terjadi atas peristiwa sebelumnya antar pelapor dan terlapor," jelasnya.
Kombes Sumaryono melanjutkan, setelah penganiayaan di Jalan Ringroad tersebut pada Kamis 22 Desember 2022 sekira pukul 02.30 WIB Ken Admiral bersama temannya mendatangi kediaman AH di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Helvetia, Kota Medan.
Kedatangan korban untuk meminta pertanggungjawaban pelaku atas perbuatannya. Ken Admiral saat itu bertemu dengan kakak Aditya dan orang tuanya AKBP AH.
"Di saat itu lah terjadi penganiayaan sebagaimana video yang viral di media sosial tersebut," pungkasnya.(mar8/jpnn)
Anak oknum perwira polisi berpangkat AKBP di Polda Sumut penganiaya mahasiswa ditetapkan tersangka
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News