Anak Perwira Polisi Polda Sumut yang Aniaya Mahasiswa di Medan Menjadi Tersangka
Namun, dari hasil gelar perkara terhadap kedua laporan tersebut, penyidik meningkatkan status laporan yang dilaporkan Ken Admiral.
"Dari gelar perkara laporan penganiayaan atas nama pelapor AH terhadap terlapor Ken Admiral tidak ditemukan unsur pidana," bebernya.
Sedangkan laporan penganiayaan yang dilaporkan Ke Admiral dengan terlapor Aditya Hasibuan, sejak dilaporkan ke Polrestabes Medan, penanganannya ditarik ke Polda Sumut.
Sebelumnya, Seorang perwira polisi Polda Sumut berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) diduga membiarkan anaknya menganiaya seorang mahasiswa hingga babak belur.
Video penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, yang merupakan anak AKBP AH itu beredar dan viral.
Dalam video tersebut Aditya memukul dan menendang korban bernama Ken Admiral. Mirisnya, penganiayaan tersebut dilakukan di hadapan AKBP AH.
"Kau bilang aku bencong, kau bilang," ucap anak dari AKBP AH sambil membenturkan kepala korban ke lantai hingga berdarah.
Ken Admiral yang tergelatak dengan posisi dihimpit Aditya Hasibuan, berulang kali meminta maaf.
Anak oknum perwira polisi berpangkat AKBP di Polda Sumut penganiaya mahasiswa ditetapkan tersangka
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News