Info Terbaru dari Komandan Pos SAR Soal Kapal Pengangkut 86 PMI yang Karam di Perairan Tanjung Api
Minggu, 20 Maret 2022 – 13:52 WIB

Para PMI Ilegal saat dievakuasi oleh petugas. Foto: Pos SAR Tanjungbalai Asahan
sumut.jpnn.com, ASAHAN - Kapal yang membawa sebanyak 86 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal karam di Perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (19/3) sekitar pukul 06.00 WIB.
Dalam kecelakaan tersebut, dua PMI asal Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Selatan berusia 53 tahun dan 43 tahun dinyatakan tewas, sedangkan yang lainnya diselamatkan oleh kapal nelayan yang sedang melintas.
Baca Juga:
Komandan Pos SAR Tanjungbalai Asahan Adi Pandawa mengatakan selain 86 PMI, kapal tersebut juga membawa satu nahkoda dan tiga anak buah kapal (ABK).
"Pagi ini kami sudah melengkapi dari seluruh jumlah penumpang lima yang tertinggal itu sudah dievakuasi," ujarnya, Minggu (20/3).
Kapal yang membawa sebanyak 86 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal karam di Perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (19/3) sekit
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News