Bobby Nasution Larang Anak Buah Mudik dengan Mobil Dinas, Terbukti Melanggar Siap-siap Saja!
sumut.jpnn.com, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution melarang keras setiap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menggunakan fasilitas mobil dinas saat mudik Lebaran.
Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Medan Ferri Ichsan di Medan mengatakan Pemkot Medan akan segera menerbitkan surat edaran terkait kebijakan penggunaan kendaraan dinas menjelang lebaran.
Dia berharap ASN yang mendapat fasilitas berupa kendaraan dinas untuk menggunakannya sesuai peruntukan.
"Si pemakai harus memahami, ada peraturan yang mengatur penggunaan kendaraan dinas," kata Ferri.
Ferri mengatakan bahwa menurut Peraturan Pemerintah Nomor 94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, pegawai negeri yang menyalahgunakan kendaraan dinas bisa kena sanksi disiplin.
"Apabila dilanggar, itu bisa konsekuensinya hukuman disiplin. Hukum disiplin sudah jelas diatur dalam PP tentang disiplin ASN mulai tingkat rendah sampai berat," katanya.
Baca Juga:
Ferri juga mengingatkan bahwa masyarakat sekarang lebih kritis terhadap perilaku pegawai pemerintah.
"Jadi jangan sampai ini jadi isu-isu di tengah masyarakat, apalagi sampai viral. Banyak kasus begitu leluasa warga menyampaikan berita di sosial media yang tersebar secara cepat dan luas," pungkasnya.(antara/jpnn)
Pemkot Medan larang ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran, bila terbukti maka akan diberi sanksi
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News