Kebiijakan Bobby Nasution Hapus Parkir Konvensional Dikritik Legislator: Menambah Pengangguran
sumut.jpnn.com, MEDAN - Anggota DPRD Kota Medan Erwin Siahaan mengkritisi kebijakan Wali Kota Medan Bobby Nasution terkait penghapusan parkir konvensional di berbagai titik yang ada di Kota Medan. Dia menilai kebijakan yang diharapkan memberi solusi tersebut justru menghadirkan masalah baru.
Dia menilai kebijakan meniadakan parkir konvensional justru akan menambah angka pengangguran di Kota Medan karena banyak juru parkir yang hilang mata pencarian.
"Ini salah satu bukti kelemahan Pemkot Medan dalam mengatasi pengangguran. Ribuan jukir (juru parkir) ini harus kehilangan pekerjaan mereka dan itu justru menambah pengangguran," kata Erwin Siahaan, Senin (29/4).
Menurut Erwin kebijakan menghapus atau menggratiskan prakir konvensional sejak 2 April 2024 di Kota Medan, sangat terburu-buru dan dinilai akan menguntungkan pihak tertentu. Dia menilai kebijakan tersebut harus dikaji ulang.
Erwin menyinggung soal angka pengangguran di Kota Medan yang sempat disampaikan Bobby Nasution pada penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban 2023. Bobby saat itu menyampaikan bahwa tingkat pengangguran terbuka di Kota Medan mencapai sekitar 8,67 persen.
"Ini bukti buruknya kinerja Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis. Kami minta saudara Wali Kota Medan melakukan evaluasi terhadap kinerjanya," ujar Erwin.
Pihaknya juga sangat menyayangkan hanya karena tingginya kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir konvensional, lalu dikeluarkan kebijakan penghapusan kutipan parkir dan merumahkan para jukir.
Pemkot Medan sendiri memberi target PAD dari retribusi e-parking (parkir elektronik) di total 145 lokasi sebesar Rp 66 miliar tahun ini, meningkat dibanding target pada 2023 sebesar Rp 30 miliar.
Legislator mengkritisi kebijakan Wali Kota Medan Bobby Nasution terkait penghapusan parkir konvensional sehingga menyebabkan ribuan jukir menganggur
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News