Dinilai Tak Bermanfaat, Legislator Minta Proyek Lampu Pocong Bobby Nasution Dievaluasi
sumut.jpnn.com, MEDAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Medan segera melalukan evaluasi terhadap proyek pembangunan lampu jalan atau lampu pocong.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan Rudiawan Sitorus mengatakan proyek lampu dengan anggaran Rp 25,7 miliar itu harus segera di evaluasi.
"Untuk lampu 'pocong' (jalan, red) kami berharap ada evaluasi Pemkot Medan tentang anggaran yang begitu besar," ucap Rudiawan di Medan, Selasa (11/4).
Rudiawan menilai pembangunan lampu jalan yang bersumber dari anggaran tahun 2022 itu tidak bermanfaat bagi warga.
Dia mengatakan lampu jalan tersebut dianggarkan pada tahun 2022 dan merupakan bagian penataan lanskap pada delapan ruas jalan di Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara itu.
Kedelapan ruas jalan itu, yakni Jalan Gatot Subroto, Jalan Sudirman, Jalan T Imam Bonjol, Jalam Putri Hijau, Jalan Katamso, Jalan Juanda, Jalan Suprapto dan Jalan Diponegoro.
Baca Juga:
Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan di 2022 melakukan penataan lanskap dan pemasangan lampu jalan sebanyak 1.700 unit dengan anggaran sebesar Rp 25,7 miliar dari APBD Kota Medan.
"Selain estetika kurang bagus, manfaatnya tidak terasa untuk masyarakat. Dengan anggaran begitu besar, maka perlu ada evaluasi ke depan," tegasnya.
Legislator mendesak Pemkot Medan segera mengevaluasi pembangunan proyek lampu pocong di Kota Medan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News