LBH Medan Kritisi Pengawasan DPRD pada Proyek 'Lampu Pocong' Bobby Nasution
sumut.jpnn.com, MEDAN - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan angkat bicara terkait lemahnya peran Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Medan dalam mengawasi pembangunan lampu hias atau 'lampu pocong' yang kerap menuai protes dari masyarakat.
Direktur LBH Medan Irvan Saputra mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap berbagai keluhan masyarakat terkait pembangunan lampu jalan yang bersumber dari APBD 2022 itu.
"Kami telah menelusuri fakta di lapangan bahwa masih banyak pembangunan lampu jalan yang belum diselesaikan bahkan terdapat beberapa yang belum terpasang," kata Irvan melalui keterangan tertulis yang diterima, Kamis (6/4).
Dia menyebut dari hasil penelusuran pihaknya juga menemukan adanya indikasi pengerjaan proyek lampu tersebut tidak dilakukan dengan cara profesional.
Selain terkait 'lampu pocong', LBH Medan juga menemukan ada beberapa pengerjaan drainase juga belum tuntas.
"Dari informasi yang beredar, padahal anggaran untuk drainase mencapai Rp 500 miliar. Namun, fakta di lapangan saat ini drainase tersebut belum diselesaikan sehingga tidak berfungsi secara maksimal," ungkapnya.
Baca Juga:
Irvan juga mengkritisi tidak maksimalnya peran DPRD Kota Medan sebagai lembaga tugas dan fungsinya yaitu legislasi, anggaran dan pengawasan.
Namun, lanjutannya, dewasa ini peran yang diharapkan masyarakat sebagai penyambung lidah itu belum dilaksanakan oleh DPRD Kota Medan.
LBH Medan mengkritisi lemahnya peran pengawasan DPRD Kota Medan terhadap pemerintahan Bobby Nasution terkait pengerjaan 'lampu pocong' dan drainase
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News