Baim Wong Penuhi Panggilan Penyidik Polda Sumut Terkait Kasus Penipuan Modus Giveaway

Selasa, 11 April 2023 – 03:30 WIB
Baim Wong Penuhi Panggilan Penyidik Polda Sumut Terkait Kasus Penipuan Modus Giveaway - JPNN.com Sumut
Selebritas Baim Wong memenuhi panggilan penyidik Polda Sumut terkait kasus penipuan modus Giveaway yang mencatut namanya. Foto: Tangkapan layar

"Pelapor ditawari hadiah uang sebesar Rp 20 juta menggunakan modus Giveaway Baim Wong, tetapi hadiah tidak kunjung diterima," kata Hadi.

Dia menjelaskan kasus penyebaran informasi bohong dan penipuan itu dilaporkan dengan LP nomor: LP/B/2279/XII/2022/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, pada 30 Desember 2022.

Kasus tersebut, lanjut Hadi, berawal pada 2 Desember 2022 saat korban berinisial E membuka aplikasi Facebook dan ditawari hadiah Rp 20 juta yang mengatasnamakan giveaway Baim Wong.

Ketika itu, korban tertarik dan dituntun untuk mengeklik WhatsApp dengan nomor 083854525790. Pelaku mulai berkomunikasi dengan korban dan memintanya mengirim sejumlah uang.

"Pelaku menginstruksikan korban mengirim uang (transfer) dan disanggupi oleh E. Namun, hadiah yang dijanjikan tak kunjung diterima," bebernya.

Berdasarkan laporan korban, penyidik melakukan penyelidikan dan menelusuri akun rekening Bank BNI tujuan atas nama Alfi Fadli.

"Dari hasil penyelidikan diketahui akun rekening itu dikuasai oleh seorang laki-laki atas nama Mulia Kantana (MK), ia ditangkap di kediamannya di Kota Tanjungbalai," pungkasnya.(mar8/jpnn)

Baim Wong memenuhi panggilan penyidik Polda Sumut dalam kasus penipuan modus pemenang hadiah Giveaway yang mencatut namanya

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia