Legislator Minta Disnaker Medan Responsif terkait Pengaduan Pembayaran THR
Minggu, 09 April 2023 – 23:56 WIB
![Legislator Minta Disnaker Medan Responsif terkait Pengaduan Pembayaran THR - JPNN.com Sumut](https://cloud.jpnn.com/photo/sumut/news/normal/2023/04/10/tunjangan-hari-raya-thr-foto-antara-z41gs-fszk.jpg)
Tunjangan hari raya (THR), Foto: Antara
Artinya jika Hari Raya Idul Fitri 1444 H jatuh pada 22 April 2023, maka pelaku usaha atau perusahaan sudah membayar THR paling lambat pada 15 April 2023.
Kementerian Ketenagakerjaan menerbitkan Surat Edaran Nomor: M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan tertanggal 27 Maret 2023.
"Tetapi apapun itu, semua perusahaan yang di bawah pengawasan Disnaker agar mensosialisasikan aturan Menteri Ketenagakerjaan ini dan tujuh nomor pengaduan tersebut," pungkasnya.(antara/jpnn)
Legislator meminta Disnaker Kota Medan segera menyelesaikan pengaduan pekerja terkait pembayaran THR sesuai aturan yang berlaku
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News