Legislator Kritisi Kinerja PUD Pasar, Minta Serius Menata 53 Pasar Tradisional di Kota Medan
sumut.jpnn.com, MEDAN - Anggota DPRD Kota Medan Sukamto mengkritisi kinerja direksi Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar dalam menata 53 pasar tradisional di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Dia meminta PUD Pasar agar segera menata pedagang sehingga tidak ada lagi kios yang kosong dan berjualan di pinggir jalan.
"Kami harapkan tidak ada lagi pedagang yang turun ke trotoar atau semacam pasar tumpah di sekitar pasar tradisional dan meninggalkan kiosnya," kata Sukamto, Kamis (15/6).
Baca Juga:
Dia meminta direksi PUD Pasar meningkatkan inovasi memberdayakan seluruh pedagang baik yang ada di dalam maupun di luar pasar tradisional.
Sebab, lanjutnya, masih banyak pasar yang dikelola oleh BUMD Pemkot Medan itu belum tertata dengan baik sehingga banyak pedagang berjualan di trotoar dan bahkan badan jalan, padahal kios di dalam pasar masih banyak kosong.
Sukamto menyontohkan di pasar tradisional Marelan, ada 300 kios kosong karena tidak ditempati pedagang. Hal yang sama juga terjadi di Pasar Induk Lau Cih, banyak kios belum ditempati pedagang.
Baca Juga:
"Tentu ini karena kurang pembinaan dan penataan terhadap pedagang. Dampaknya perolehan pendapatan asli daerah tidak maksimal. Kota Medan ini kan kota yang besar, dan saatnya pasar tertata," ungkapnya.
Menurutnya, banyak pasar tradisional belum dikelola secara benar oleh PUD Pasar sehingga menyebabkan potensi PAD yang cukup besar menjadi hilang.
Legislator mengkritisi kinerja PUD Pasar yang belum maksimal melakukan penataan terhadap pedagang di pasar tradisional yang berpotensi PAD bagi Pemkot Medan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News