3 Pengoplos BBM di Sumut Dituntut 2 Tahun Penjara
Kamis, 30 Maret 2023 – 22:44 WIB
![3 Pengoplos BBM di Sumut Dituntut 2 Tahun Penjara - JPNN.com Sumut](https://cloud.jpnn.com/photo/ilustrasi/normal/2022/01/04/ilustrasi-palu-hakim-foto-ricardojpnncom-qcvot-6obn.jpg)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa pengoplos BBM dua tahun penjara. Foto : ilustrasi/Ricardo/JPNN.com
Sebelumnya, ketiga terdakwa diamankan oleh Polda Sumut dengan barang bukti BBM oplosan berjenis solar 16.000 liter dan pertalite 18.000 liter.
Baca Juga:
Selanjutnya dilakukan interogasi, terdakwa mengakui bahwa BBM tersebut adalah BBM campuran atau oplosan yang diangkut dari gudang di Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.(antara/jpnn)
Tiga terdakwa pengoplos BBM dituntut dua tahun penjara dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Medan
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News