HMI Desak Menpora Cabut Status Sumut Sebagai Tuan Rumah PON, Singgung Sengketa Lahan

Kamis, 30 Maret 2023 – 20:03 WIB
HMI Desak Menpora Cabut Status Sumut Sebagai Tuan Rumah PON, Singgung Sengketa Lahan - JPNN.com Sumut
Sekretaris Umum Badko HMI Sumut Pangeran Siregar saat diwawancarai di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Kamis (30/3). Foto: Muhlis/JPNN.com

"Ganti rugi itu belum ada sampai dengan hari ini dikarenakan lahan tersebut masih menjadi sengketa. Melalui putusan Mahkamah Agung Nomor 2435/K/pdt/2019, putusan MA tersebut menyatakan hak atas tanah itu benar dengan ketarangan surat keterangan tanah garapan(SKTG)," bebernya.

"Putusan MA sudah final. akan tetapi Pemerintah Provinsi Sumut, BPN dan PTPN II abai akan putusan Mahkamah Agung tersebut, terkesan mereka tidak tunduk akan hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap," tambah Pangeran.

Dia mengataka terkait pembangunan, berdasarkan DED Venue fasilitas Olahraga, dilansir dari Northsumatera.id pembangunan venue disebut sudah dimulai juga pada tahun 2020.

Namun berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, yang baru dibangun hanya gapura dan saat ini sedang dilakukan pemadatan lahan, yang semestinya hal itu dilakukan pada tahun 2020.

"Badko HMI Sumut menilai bahwa Sumut memang benar-benar tidak siap untuk menjadi salah satu tuan rumah perhelatan pesta Olahraga Nasional. Pemprov Sumut terkesan memaksakan pembangunan tersebut padahal saat ini sudah tahun 2023," pungkasnya.(mar8/jpnn)

Badko HMI Sumut meminta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) mencabut status Provinsi Sumut sebagai tuan rumah PON 2024

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News