HMI Desak Menpora Cabut Status Sumut Sebagai Tuan Rumah PON, Singgung Sengketa Lahan
sumut.jpnn.com, MEDAN - Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumatera Utara mendesak Kementerian Pemuda dan Olahraga (Menpora) mencabut status Sumatera Utara sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024, saat menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Kamis (30/3).
Pimpinan aksi Pangeran Siregar mengatakan desakan mencopot Sumut sebagai penyelenggara PON ke-XXI itu lantaran persiapan yang tidak tuntas.
"Semenjak penetapan lokasi pengadaan tanah untuk Sport Center dari 2019 hingga 2023 memiliki masalah yang sangat kompleks. Dimulai dari pembebasan lahan yang kontroversi hingga pembangunan proyek venue," kata Pangeran.
Dia menjelaskan penyelenggaraan PON 2024 tinggal sebentar lagi, tetapi berbagai persoalan yang muncul tak kunjung diselesaikan Pemprov Sumut.
Misalnya, lanjut Pangeran, pembangunan venue di Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, masih menyisakan konflik dengan masyarakat.
"Kami meminta Gubernur dan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Utara bertanggung jawab atas terbengkalainya pembangunan Sport Center di Sumatera Utara. Kami juga meminta Gubernur Sumut mencopot jabatan kepala Dinas Pemuda dan Olahraga," ungkapnya.
Sekretaris Badko HMI Sumut ini mengatakan masyarakat pesimis Sport Center akan mampu terselesaikan mengingat pelaksanaan PON 2024 sudah di depan mata.
Dia mengungkap bahwa hingga saat ini belum pernah dilakukan ganti rugi kepada pemik lahan yang diserobot pembangunan Sport Center.
Badko HMI Sumut meminta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) mencabut status Provinsi Sumut sebagai tuan rumah PON 2024
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News