Preman Penganiaya Sopir Taksi Online Modus Parkir Diringkus, Lihat Tuh Tampangnya
sumut.jpnn.com, MEDAN - Seorang sopir taksi online bernama M Ilham Rusdi (28), warga Garu I, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, dianiaya preman berkedok meminta uang parkir.
Korban mengalami luka pada bagian kepala setelah dipukul pelaku di Jalan Dr Mansyur Medan, Senin (27/3).
"Awalnya saya menurunkan penumpang di lokasi itu, tiba-tiba pelaku menghampiri saya dan meminta uang," kata Ilham, Selasa (28/3).
Ilham menjelaskan bahwa ia sudah mengatakan kepada pelaku hanya menurunkan penumpang bukan untuk parkir.
Namun, jawaban korban justru membuat pelaku marah dan melontarkan kata-kata kasar.
Korban yang keberatan dengan ucapan kasar pelaku, putar arah dan berniat mempertanyakan maksud perkataannya tersebut.
Akan tetapi, pelaku justru mendekat dan sambil memegang kunci motor langsung memukul kepala Ilham hingga berdarah.
"Dia mengamuk dan sambil memegang kunci di tangannya langsung memukul kepala ku di bagian kiri," ungkapnya.
Polsek Sunggal meringkus preman penganiaya sopir taksi online modus uang parkir, lihat tuh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News