Polisi Ringkus Anak Durhaka yang Aniaya Ibu Kandung, Lihat Tuh Tampangnya

Minggu, 26 Maret 2023 – 03:00 WIB
Polisi Ringkus Anak Durhaka yang Aniaya Ibu Kandung, Lihat Tuh Tampangnya - JPNN.com Sumut
Tersangka ATP (27) penganiaya ibu kandung ditahan di Polres Tapanuli Utara. Foto: Humas Polres Tapanuli Utara

Namun, saat pelaku datang korban sedang tidak berada di rumah. Dia mendapat informasi dari tetangga bahwa ibunya sedang berada di Jalan Balige, Desa Hutauruk, Kecamatan Sipaholon, yakni di rumah iparnya Ronni Nainggolan.

Setiba di rumah iparnya tersangka bertanya kepada iparnya keberadaan ibu dalam keadaan emosi. Ronni menjawab bahwa ibu pelaku sedang menghadiri pesta.

Tersangka tidak percaya dan memaksa dengan mendobrak pintu rumah dan melihat ibunya di dalam.

"Setelah bertemu, lalu tersangka menarik paksa pulang ibunya ke rumah dan ibunya menolak. Karena menolak lalu tersangka mengambil tas ibunya dan HP serta memukul bagian kepala," kata dia.

Melihat perlakuan tersangka kepada ibunya, Ronni lalu melerai dan akhirnya turut menjadi korban penganiayaan.

Johanson menambahkan setelah korban mendapat sejumlah luka dan membuat laporan, petugas langsung menangkap pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Hasil pemeriksaan urine diketahui pelaku positif mengonsumsi narkoba.

"Saat ini pelaku sudah kami tahan dan disangkakan dengan Pasal 351 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara," pungkasnya.(mar8/jpnn)

Polres Taput meringkus ATP, anak durhaka penganiaya ibu kandungnya di Kabupaten Tapanuli Utara, lihat nih tampangnya

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News