Polisi Ringkus Anak Durhaka yang Aniaya Ibu Kandung, Lihat Tuh Tampangnya

Minggu, 26 Maret 2023 – 03:00 WIB
Polisi Ringkus Anak Durhaka yang Aniaya Ibu Kandung, Lihat Tuh Tampangnya - JPNN.com Sumut
Tersangka ATP (27) penganiaya ibu kandung ditahan di Polres Tapanuli Utara. Foto: Humas Polres Tapanuli Utara

sumut.jpnn.com, TAPANULI UTARA - Polisi meringkus ATP (27) yang melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya dan abang iparnya. Ia ditangkap personel Satreskrim Polres Tapanuli Utara dari Jalan Balige, Desa Hutauruk, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi mengatakan pelaku diringkus setelah menganiaya Dorlina Nainggolan (57) yang tak lain adalah ibu kandungnya dan Ronni Nainggolan (33), abang iparnya.

"Tersangka ditangkap pada Kamis 23 Maret 2023 malam sekira pukul 21.00 WIB," ujarnya, Sabtu (25/3).

AKBP Johanson menjelaskan tindak pidana penganiayaan terhadap korban yang merupakan ibu kandung pelaku itu terjadi pada Kamis (23/3) pagi di Jalan Balige, Kabupaten Tapanuli Utara.

Akibat perbuatan ATP, korban mengalami luka-luka di sekujur tubuh.

"Pelaku juga menganiaya iparnya yang melerai saat melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya," ungkapnya.

Dia mengatakan kedua korban yang mengakami penganiayaan sudah membuat laporan polisi di Polres Taput.

Menurut pengakuan Dorlina Nainggolan, penganiayaan itu berawal saat tersangka mendatnagi rumahnya di Jalan Guru Mangaloksa, Desa Simamora, Kecamatan Tarutung.

Polres Taput meringkus ATP, anak durhaka penganiaya ibu kandungnya di Kabupaten Tapanuli Utara, lihat nih tampangnya
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News