Tegas, Pernyataan Haris Azhar Setelah Ditetapkan Tersangka, Pak Luhut Harus Tahu!

Sabtu, 19 Maret 2022 – 23:17 WIB
Tegas, Pernyataan Haris Azhar Setelah Ditetapkan Tersangka, Pak Luhut Harus Tahu! - JPNN.com Sumut
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar menjawab tudingan pengacara Luhut Binsar, Junivers Girsang soal minta saham Freeport. Ilustrasi Foto: YouTube/JPNN.com

sumut.jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar menanggapi penetapan tersangka terhadap dirinya dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

Haris Azhar menegaskan Luhut Binsar Pandjaitan dan polisi bisa saja memproses hukum mereka dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, tetapi tidak bisa memenjarakan kebenaran yang disuarakannya.

"Badan saya, fisik saya, dan saya yakin Saudari Fatia, kami bisa dipenjara. Tetapi kebenaran yang kami bicarakan dalam video itu tidak bisa dipenjara," kata Haris.

Mantan Koordinator KontraS itu menyatakan siap dipenjara karena menyuarakan kebenaran.

Apalagi, kata dia, gagasan yang dibicarakan dalam kanal YouTube itu merujuk pada hasil riset sejumlah organisasi masyarakat sipil.

Hal tersebut terkait konflik kepentingan seseorang sebagai pebisnis dan pejabat publik.

Kemudian masalah yang terus terjadi di Papua, yang secara praktik terjadi merujuk dengan situasi di Intan Jaya.

Di sisi lain, Haris Azhar merasa penetapan status tersangka ini sebagai fasilitas negara yang diberikan kepadanya ketika mengungkap sebuah fakta.

Haris Azhar menegaskan Luhut Binsar Pandjaitan dan polisi bisa saja memproses hukum mereka dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, tetapi tidak bisa meme
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News