Tegas, Pernyataan Haris Azhar Setelah Ditetapkan Tersangka, Pak Luhut Harus Tahu!

Sabtu, 19 Maret 2022 – 23:17 WIB
Tegas, Pernyataan Haris Azhar Setelah Ditetapkan Tersangka, Pak Luhut Harus Tahu! - JPNN.com Sumut
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar menjawab tudingan pengacara Luhut Binsar, Junivers Girsang soal minta saham Freeport. Ilustrasi Foto: YouTube/JPNN.com

Haris menyarankan negara lebih baik mengurus soal Papua ketimbang memidanakan dirinya dan Fatia.

"Daripada negara sibuk memidanakan kami, lebih baik urus Papua, dan saat ini situasi buruk di Intan Jaya terus terjadi. Pengungsian masih terus terjadi," kata dia.

Haris dan Fatia ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Rencananya, Haris dan Fatia akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (21/3). (jpnn)

Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Wahai Pak Luhut, Simak Ini Pernyataan Haris Azhar Setelah Jadi Tersangka

Haris Azhar menegaskan Luhut Binsar Pandjaitan dan polisi bisa saja memproses hukum mereka dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, tetapi tidak bisa meme

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia