Koordinator KontraS Fatia dan Direktur Lokataru Haris Azhar Ditetapkan Sebagai Tersangka
sumut.jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti, ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan di Polda Metro Jaya.
"Iya benar Fatia dan Haris (sudah menjadi tersangka, red)," kata Kombes Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (19/3).
Baca Juga:
Hanya saja, mantan juru bicara Polda Sulsel itu belum menjelaskan secara terperinci perihal waktu penetapan tersangka Haris maupun Fatia.
Namun, Zulpan hanya menyebut keduanya bakal diperiksa Senin (21/3) pekan depan.
"Senin akan diperiksa," kata Endra Zulpan.
Sebelumnya, Luhut Binsar melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti karena beredarnya video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Haris Azhar di YouTube. (jpnn)
Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Babak Baru Laporan Luhut Binsar, Haris Azhar & Fatia KontraS Jadi Tersangka
Babak baru laporan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru Haris Azhar ditetapkan sebagai tersabgka
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News