Legislator Soroti Pergantian Direksi dan Komisaris Bank Sumut: Jangan Dikelola Secara Amatiran
sumut.jpnn.com, MEDAN - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyoroti tindakan Pemerintah Provinsi Sumut mengganti jajaran direksi dan komisaris Bank Sumut.
Pergantian jajaran direksi dan komisaris dalam RUPS LB yang digelar oleh Pemprov Sumut dan pemegang saham lainnya tersebut dinilai tidak sesuai regulasi dan bisa berdampak buruk bagi kinerja Bank Sumut.
Wakil Ketua DPRD Sumut Irham Buana Nasution mengatakan Bank Sumut adalah milik rakyat Sumatera Utara yang kepemilikannya lebih dari 50 persen. Sehingga, Bank daerah ini harus dikelola dengan baik dan profesional.
Baca Juga:
"Tidak bisa dikelola amatiran. Apalagi Bank Sumut akan go public, kalau pengelolaannya tidak diserahkan kepada orang-orang yang profesional, tidak punya integritas, kemudian didasarkan kepada kepentingan tertentu, Bank Sumut itu akan merosot reputasi dan keuntungannya," kata Irham, Kamis (16/3).
Dalam RUPS diumumkan bahwa ada peningkatan keuntungan yang signifikan yang diperoleh Bank Sumut.
Oleh sebab itu, lanjutnya, untuk meningkatkan kinerja perusahaan yang lebih signifikan harus dimulai dari proses dan mekanisme yang baik.
"Kalau itu dikelola kembali sembarangan tanpa melalui mekanisme yang ketat dalam mengisi jabatan operasional direktur dan juga komisaris, akan berdampak besar bagi kinerja bank Sumut," ucapnya.
Irham Buana juga berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap menjaga profesionalitas dan integritas dalam proses seleksi direksi dan komisaris Bank Sumut.
DPRD Sumut soroti proses seleksi dan pengangkatan komisaris Bank Sumut
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News