Legislator Soroti Pergantian Direksi dan Komisaris Bank Sumut: Jangan Dikelola Secara Amatiran

Jumat, 17 Maret 2023 – 09:29 WIB
Legislator Soroti Pergantian Direksi dan Komisaris Bank Sumut: Jangan Dikelola Secara Amatiran - JPNN.com Sumut
Bank Sumut. Foto dok Bank Sumut

Menurutnya, sudah ada peraturan OJK nomor 34 tentang komite nominasi dan remunerasi (KNR). Hal terkait dan panduan dan syarat pembentukan KNR juga telah diatur di dalamnya.

"Jadi, seharusnya ada proses KNR dalam seleksi direksi dan komisaris Bank Sumut itu. Kita, masyarakat juga berharap besar agar OJK dalam hal ini tetap menjaga integritas dan profesionalitasnya. Tegakkan saja peraturan OJK itu sendiri," tegas Irham.

Menurut Irham, proses KNR itu dilakukan sebelum RUPS. Dan jika tidak ada proses nominasi dalam seleksi atau pergantian direksi dan komisaris tersebut, dalam POJK juga ada sanksinya pada pasal 25.

Terkait hal KNR dalam proses pergantian direksi dan komisaris Bank Sumut. Anggota KNR sebelum RUPS LB Bank Sumut mengatakan bahwa 7 calon direksi Bank Sumut belum ada yang mengikuti proses KNR.

Namun, dalam RUPS LB sudah diangkat direksi dan komisaris baru yang kemudian akan diusulkan ke OJK untuk mengikuti proses fit dan proper test.

Senada, Ketua Komisi C DPRD Sumut, Dr Poaradda Nababan mengatakan Gubernur Sumut harus melakukan seleksi dan uji kepatutan (komite nominasi dan remunerasi/KNR) untuk menentukan direksi di Bank Sumut.

"Dengan pergantian yang tidak sesuai prosedur dan tidak dibiasakan ikuti prosedur akan berdampak kepada kepercayaan terhadap bank Sumut yang merupakan milik rakyat Sumatera Utara juga. Apalagi nantinya hal itu akan berdampak pada stabilitas Bank Sumut," ungkapnya.(mar8/jpnn)

DPRD Sumut soroti proses seleksi dan pengangkatan komisaris Bank Sumut

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia