Pria Pembawa 1 Kilogram Sabu-sabu Ditangkap di Loket di Medan, Ternyata Pekerja di Malaysia

Rabu, 15 Maret 2023 – 08:00 WIB
Pria Pembawa 1 Kilogram Sabu-sabu Ditangkap di Loket di Medan, Ternyata Pekerja di Malaysia - JPNN.com Sumut
Ilustrasi sabu-sabu. Foto: AFP

sumut.jpnn.com, MEDAN - Seorang pria berinisial IWS (31) diringkus personel Unit II Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut di loket Bus Jalan Ringroad Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dari tangannya ditemuka 1 kologram narkotika jenis sabu-sabu.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pria yang diamankan tersebut merupakan pekerja di tempat pencucian mobil di Malaysia.

"Tersangka merupakan warga Desa Tanjong Glumpang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Pelaku diringkus pada Kamis, 9 Maret 2023 kemarin," kata Kombes Hadi, Selasa (14/3).

Pengungkapan kasus penyelundupan narkoba dari negara tetangga itu berdasarkan informasi yang diperoleh petugas.

Informasi itu ditindaklanjuti penyidik dengan melakukan pemantauan dan mengidentifikasi bahwa pembawa sabu-sabu itu merupakan penumpang bus.

"Tim Ditresnarkoba Polda Sumut kemudian bergerak ke loket bus di Jalan Ringroad Medan dan meringkus pelaku," ucapnya.

Petugas menggeledah satu tas sandang warna hitam yang dibawa tersangka IWS. Dari dalam tas sandang tersebut ditemukan satu bungkus kemasan teh China warna hijau yang ternyata narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 kg.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku bahwa barang sabu itu, disuruh oleh seseorang (dalam lidik) untuk membawa sabu tersebut.

Polda Sumut meringkus seorang pria pembawa satu bungkus plastik berisi narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia di Kota Medan
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News