KPK Kantongi Nama-nama Penjual Moge Harley Davidson Diduga ASN Ditjen Pajak
sumut.jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sudah mengantongi nama-nama penjual motor gede (moge) Harley Davidson yang diduga sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Ditjen Pajak.
Hal tersebut menyusul bermunculannya penjualan moge Harley Davidson di situs jual beli daring.
Sejumlah warganet berpendapat bahwa moge tersebut dijual oleh ASN Ditjen Pajak, setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memerintahkan pembubaran klub moge Blasting Rijder DJP yang merupakan klub moge ASN Ditjen Pajak.
"Kami angkut nama-nama penjualnya ke Inspektorat Kementerian Keuangan, nama-nama ini pegawai siapa? Kami menduga kan ini pegawai Ditjen Pajak, tapi sebenarnya namanya sudah kami kumpulin dan sore ini kami bawa ke Kemenkeu untuk dicarikan, ada enggak nama pegawainya," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Rabu (1/3).
Pahala menyebut selain melakukan pengecekan nama-nama tersebut ke Inspektorat Kementerian Keuangan, KPK juga akan berkoordinasi dengan Samsat untuk memeriksa identitas pemilik moge tersebut.
"Kami mulai dengan Samsat, biasanya gitu dan di Samsat itu akan dikasih impornya dari mana, kapan, itu bisa dicari. Oleh karena itu sebelum kami cari ke sana (Inpektorat), kan kami cari dulu yang paling sederhana aja, nama, BPKB," ujarnya.
Kendati demikian, Pahala berharap publik tidak langsung menyimpulkan tanpa alat bukti yang kuat, karena belum ada kepastian apakah penjual moge tersebut ASN Ditjen Pajak.
"Bisa jadi bukan (pegawai) pajak, bisa jadi istrinya anaknya, kan enggak tahu," kata Pahala.
KPK menyebut akan menyelidiki penjual motor gede (moge) Harley Davidson yang mulai ramai di situs jual beli daring yang diduga ASN Ditjen Pajak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News