Polresta Deli Serdang Ringkus 5 Pelaku Tawuran Berujung Maut

Kamis, 16 Februari 2023 – 12:42 WIB
Polresta Deli Serdang Ringkus 5 Pelaku Tawuran Berujung Maut  - JPNN.com Sumut
Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji saat menyampaikan penindakan terhadap puluhan remaja yang terlibat geng motor di Mapolresta Deli Serdang, Senin (30/1). Foto: Dokumentasi Humas Polresta Deli Serdang

sumut.jpnn.com, DELI SERDANG - Polresta Deli Serdang meringkus lima remaja yang terlibat dalam tawuran yang menyebabkan korban jiwa pada Senin (13/2) sekira pukul 02.00 WIB, itu.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji mengatakan kelima pelaku yang diamankan, yakni ADM alias Bebek (16), Dian Ali Wardana alias Tompel (18), FMA alias Gedek (16) MM aliaa Maksum (16) dan OF alias Ojek (16).

"Dari kelima tersangka ini, pelaku utama yang menyebabkan korban meninggal dunia adalah ADM alias Bebek," kata Kombes Irsan Sinuhaji bersama Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat paparan, Rabu (15/2).

Dia menjelaskan tawuran antara warga itu pecah di Dusun II, Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Akibatnya, seorang warga bernama Arifin alias Ifin (25) warga Gang Bersama, Dusun II, Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, meninggal dunia terkena benda tajam.

"Motif tawuran didasari atas dendam karena saling ejek di media sosial antar dua kelompok ini," jelas Kombes Irsan.

Irsan mengatakan saling ejek di media sosial ini menyulut salah satu kelompok yang kemudian melakukan penyerangan ke kelompok lawan.

Saat saling serang itu, Arifin mengejar kelompok yang menyerang dan berhadapan dengan pelaku ADM alias Bebek di depan warung kopi.

Polresta Deli Serdang meringkus 5 pelaku tawuran yang menyebabkan korban jiwa di Deli Serdang
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News