Polresta Deli Serdang Ringkus 5 Pelaku Tawuran Berujung Maut

Kamis, 16 Februari 2023 – 12:42 WIB
Polresta Deli Serdang Ringkus 5 Pelaku Tawuran Berujung Maut  - JPNN.com Sumut
Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji saat menyampaikan penindakan terhadap puluhan remaja yang terlibat geng motor di Mapolresta Deli Serdang, Senin (30/1). Foto: Dokumentasi Humas Polresta Deli Serdang

Korban langsung mengayunkan kayu kepada ADM. Lantaran sudah terdesak, pelaku melempar sebilah pisau ke arah dada korban. Seketika Arifin bersimbah darah dan pelaku melarikan diri.

"Korban sempat dilarikan ke klinik terdekat, tetapi sangat disayangkan nyawanya tidak tertolong dan korban meninggal dunia," bebernya.

Atas kejadian itu, tim gabungan yang terdiri dari Unit Reskrim Polsek Tanjungmorawa dan Resmob Polresta Deli Serdang melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Dari hasil penyelidikan, lanjutnya, lima orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kombes Irsan mengatakan pihaknya tidak akan mundur untuk menindak tegas siapa saja yang terlibat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

"Kelima tersangka dijerat Pasal 338 subsider pasal 170 juncto Pasal 55, 56 subsider Pasal 351 ayat (3) subsider Pasal 358 ayat (2) dari KUHPidana dengan ancaman pidana selama 15 tahun penjara," pungkasnya.(mar8/jpnn)

Polresta Deli Serdang meringkus 5 pelaku tawuran yang menyebabkan korban jiwa di Deli Serdang

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News