Polisi Menetapkan 5 Tersangka Kasus Pelajar Tewas Dibacok saat Tawuran di Medan

Senin, 28 November 2022 – 07:00 WIB
Polisi Menetapkan 5 Tersangka Kasus Pelajar Tewas Dibacok saat Tawuran di Medan - JPNN.com Sumut
Seorang pelajar tewas bersimbah darah setelah terlibat tawuran di Jalan Kapten Sumarsono, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Foto: tangkapan layar video saat polisi memasang police line di lokasi

sumut.jpnn.com, MEDAN - Kepolisian menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tawuran pelajar yang menewaskan seorang siswa berinisial E di Jalan Kapten Sumarsono, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan lima orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang telah ditetapkan tersangka itu, yakni berinisial SA, RM, KES, JSS dan ALN.

"Kelima tersangka ini sudah ditangkap dan kami tahan," kata Kombes Valentino saat paparan kasus di Mapolrestabes Medan, Minggu (27/11).

Kombes Valentino menjelaskan peristiwa penganiayaan berujung kematian itu terjadi pada Jumat (25/11) di sebuah SPBU di kawasan Kecamatan Medan Sunggal dan sempat viral di media sosial.

Dia mengatakan korban bersama rekan-rekan sekolahnya terlibat tawuran dengan sekelompok pelajar dari sekolah lainnya.

"Sebelum dianiaya menggunakan senjata tajam, korban sempat melarikan diri ke SPBU dan dikejar oleh kelima tersangka," ungkapnya.

Korban yang mengalami luka bacok berlumuran darah ditinggal para pelaku di SPBU. Masyarakat yang mengetahui peristiwa tersebut kemudian melaporkan kepada polisi.

Hasil penyelidikan, polisi langsung memburu pelaku dari tempat perembunyiannya. Kelima pelaku akhirnya diringkus pada Sabtu (26/11).

Polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus penganiayaan yang menewaskan pelajar saat tawuran di Jalan Kapten Sumarsono, Kota Medan
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News