Tersinggung Nomor Ponsel Diblokir, James Tikam Ibu Muda di Taput

Senin, 21 Februari 2022 – 21:45 WIB
Tersinggung Nomor Ponsel Diblokir, James Tikam Ibu Muda di Taput - JPNN.com Sumut
James Adi Sitompul, pelaku yang menikam Stevy berkali-kali saat diamankan polisi. Foto: Polres Tapanuli Utara

sumut.jpnn.com, TAPANULI UTARA - Seorang pria bernama James Adi Sitompul (25), warga Desa Tapian Nauli, Kecamatan Onan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, dibekuk polisi setalah melarikan diri ke hutan selama lima hari, Jumat (19/2) lalu.

Pelaku melarikan diri setelah menikam seorang ibu muda bernama Stevy Simanjuntak (30) warga Kelurahan Partali Torua, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).

Kasi Humas Polres Tapanuli Utara Aiptu W Baringbing mengatakan peristiwa berdarah itu terjadi pada Senin (14/2) pukul 21.00 WIB. Saat itu korban sedang sendiri di rumahnya di Kelurahan Partali Toruan, Kecamatan Tarutung, karena suaminya sedang kerja malam. 

Tiba-tiba, pelaku datang menghampiri rumah Stevy dengan menaiki sepeda motor miliknya sambil membawa sebilah pisau. 

"Sebelum tersangka bertindak, terlebih dahulu memonitor dan menggedor-gedor pintu rumah korban," kata Aiptu W Baringbing, Senin (21/2) malam. 

Setelah korban membuka pintu, tersangka langsung menikam korban sebanyak dua kali di bagian perut dan satu kali di bagian punggung. 

Begitu Stevy terjatuh, tersangka lalu pergi melarikan diri sedangkan korban tergeletak di rumahnya dengan luka tikaman.

Tak lama, warga yang melihat Stevy tergeletak lalu membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan.

"Si pelaku melarikan diri. Sementara korban pun dibawa oleh warga ke rumah sakit," jelasnya. 

Petugas kepolisian yang mengetahui Informasi kejadian itu lalu bergerak melakukan pengejaran kepada pelaku. Setelah lima hari buron, pelaku yang berprofesi sebagai sopir itu akhirnya diamankan di salah satu hutan di Kabupaten Humbang Hasundutan, tempat pelaku bersembunyi, Jumat (18/2). 

"Pelaku sempat berpindah-pindah, mulai dari ke kampungnya, ke Tapanuli Tengah dan terakhir diamankan di hutan di Humbang Hasundutan," jelasnya. 

Kepada petugas, pelaku mengaku sampai tega menikam korban karena faktor sakit hati. Pelaku merasa tersinggung karena korban terus-terusan memblokir nomor teleponnya. 

"Pelaku merasa tersinggung karena nomor handphone-nya di blokir sehingga tidak bisa berkomunikasi," ungkap Baringbing. 

Sebelum merencanakan penikaman terhadap korban, pada Senin (13/2), pelaku sempat mengajak Stevy untuk merayakan ulang tahun korban. Namun, korban menolak dan langsung memblokir nomor pelaku. 

Kemudian, besoknya, pelaku mengganti nomornya dan kembali menghubungi Stevy. Namun, korban lagi-lagi memblokir nomor pelaku.  

"Atas tindakan korban tersangka merasa tersinggung dan merencanakan penganiayaan," ujar W Baringbing.  

Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam di penjara dan dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (mcr22/jpnn)

James Adi Sitompul, 25, kini mendekam di tahanan Polres Tapanuli Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News