Anak Durhaka, Demi Narkoba Tega Pukul dan Ancam Bunuh Ayah Kandungnya
Pelaku juga kerap menjual barang-barang milik orang tuanya dari rumah seperti tabung gas, speaker, baju dan kain, ketika tidak diberikan uang.
"Dari hasil penyelidikan, pada Kamis (26/1) kami mendapat informasi bahwa pelaku berada di Desa Sei Pasir, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan. Pada pukul 00.30 WIB pelaku akhirnya ditangkap," jelasnya.
Rekman menjelaskan dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya mengancam dan melakukan kekerasan kepada ayah kandungnya lantaran tidak diberikan uang.
"Pelaku juga menerangkan bahwa uang yang di dapat dari orang tuanya biasanya ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan untuk membeli narkoba," ungkap kapolsek.
Tim reskrim kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Datuk Bandar untuk proses hukum lebih lanjut.
"Barang bukti yang kami amankan satu bilah pisau bergagang hitam. Tersangka dijerat Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," pungkasnya.(mar8/jpnn)
Seorang anak di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) tegas memukul dan mengancam ayah kandungnya dengan pisau lantaran tidak diberi unah untuk beli narkoba
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News