Kejati Sumut Tahan Sekda Samosir Soal Korupsi Dana Covid-19 Rp 944 Juta
Kamis, 17 Maret 2022 – 21:20 WIB
Namun, dari hasil audit akuntan publik keempat terdakwa mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp944.050.768 (Rp 944 juta). (mcr22/jpnn)
Keempatnya, kata Yos, harus ditahan karena dikhawatirkan tidak kooperatif, melarikan diri, dan menghilangkan barang bukti
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News