2 Oknum TNI AD di Sumut Terlibat Penyelundupan Narkoba, Ternyata Sebegini Upahnya
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Dittipidnarkoba melakukan penyelidikan ke Sumatera Utara (Sumut).
"Pada hari Senin (5/12) tim menghentikan satu unit mobil Toyota jenis Fortuner dengan nomor polisi BK 1549 SR, yang kami duga merupakan nomor palsu. Dari mobil tersebut ditemukan satu tas yang berisi narkoba," jelasnya.
Brigjen Pol Krisno menjelaskan pihaknya mengamankan dua orang dalam penangkapan tersebut yang kemudian diketahui merupakan oknum anggota TNI AD.
Setelah dilakukan penyelidikan, barang bukti sabu-sabu seberat 75 kilogram dan pil ekstasi 40.000 butir itu akan diantar kepada seseorang di Kota Medan.
"Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan menangkap dua orang penerima barang di salah satu hotel di Jalan Pemuda Medan. Keduanya berinisial YSD dan S," bebernya.
Dari pengakuan kedua oknum TNI AD, lanjutnya, barang tersebut dijemput dari Kota Tanjungbalai dan akan diserahkan kepada seseorang pemesan yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Pemesan barang haram ini berinisial M dan saat ini masih kami buru atau DPO," jelasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, dua oknum anggota TNI AD diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 75 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 40.000 butir di Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deli Serdang, sekira pukul 10.00 WIB.
2 oknum TNI AD terlibat penyelundupan puluhan kilogram narkoba dari Kota Tanjungbalai, ternyata sebegini upahnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News